Rabu, 13 Agustus 2014

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DIII KEPERAWATAN DI INDONESIA






        Pendidikan  Tinggi di Indonesia saat ini mulai berbenah  yang bertujuan  meningkatkan kualitas lulusan dalam menghadapi globaliasi, dan  tuntutan masyarakat serta perkembangan ilmu dan tehnologi. Tantangan ini juga memotivasi dunia pendidikan tinggi DIII Keperawatan Indonesia  berdasarkan  hasil survey  Health Profesional Education Quality (HPEC) pada tahun 2010 di 33 propinsi, menemukan  70% manajemen isi atau proses pembelajaran masih rendah terutama dalam penerapan kurikulum (AIPDIKI,2014).  Pada hal  Pendidikan Tinggi Keperawatan diharapkan mampu menghasilkan tenaga keperawatan  yang memiliki sikap dan kemampuan dibidang keperawatan  dalam memenuhi tuntutan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa kini dan yang akan datang. Pengembangan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari penerapan kurikulum yang terstandar dengan  pencapaian pembelajaran (Learning Outcome/LO) yang menggambarkan kemampuan lulusan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat (pengguna lulusan ), visi keilmuan  dari program studi keperawatan dan nilai-nilai local dari perguruan tinggi.
Berdasarkan Peratuaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 73 Tahun 2013 Tentang penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi dimana lulusan DIII keperawatan masuk dalam kualifikasi 5 yang memiliki kemampuan:

  1. Menyelesaikan  pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun yang belum baku dengan menganalisis data serta mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas terukur
  2. Menguasai konsep teoriritis bidang pengetahuan tertentu  secara umum, serta mampu menyelesaikan masalah prosedural.
  3. Mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif.
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaaan sendiri dan bertanggung jawab terhadap hasil kerja kelompok yang dibawah tanggung jawabnya.
Para Pengelola  Pendidikan  DIII Keperawatan yang menghasilkan  Perawat Vokasional harus mampu menterjemahkan  hal diatas dalam bentuk pengembangan kurikulum , hasil whorkshop pengembangan kurikulum yang diselenggarakan oleh AIPDIKI (Asosiasi Pendidikan DIII Keperawatan Indonesia) di Hotel Grand Cempaka Jakarta, telah menghasilkan kurikulum  inti yang berisikan  76 SKS. Kurikulum ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar  pemangku  kepentingan antara lain Kementrian Pendididikan Kebudayaan (Dirjen Dikti), Kementrian Kesehatan (Badan PPSDM), Organisasi Profesi(PP PPNI) dan AIPDIKI.
Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi pendidikan DIII jumlah SKS yng harus ditempuh berjumlah 108 – 110  untuk menambahkan jumlah SKS setiap institusi diberikan kesempatan untuk menambahkan 32 SKS sebagai muatan local, hal ini merupakan tantangan bagi pengelola untuk memberikan ciri khas institusi tersebut.  Warna dari institusi tersebut  sebagai market dalam menjawab kompetisi antar institusi. Penambahan mata kuliah ini perlu pertimbangan dari institusi, diperlukan pengkajian lebih dalam  dari para pengguna lulusan, disesuaikan visi dan misi institusi namun tetap mempertimbangkan standar kompetensi dari lulusan DIII Keperawatan.
TANTANGAN BARU BAGI PENGELOLA PENDIDIKAN DIII KEPERAWATAN KEDEPAN…..
Tantangan kedepan bagi para pengelola pendidikan  sangat tergantung dari inovasi dan kreativitas intitusi untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, namun hal ini tidaklah mudah bila pihak pengelola baik yayasan maupun pimpinan institusi tidak mempersiapkan segala sarana dan prasarana maupun SDM yang berkualitas,  karena akan memberikan dampak terhadap metode strategi pembelajaran yang akan diberikan terhadap mahasiswa.
Metode pembelajaran yang berkembang saat ini menggunakan berbagai strategi antara lain dengan menggunakan pendekatan berdasarkan mata kuliah dan pendekatan  terintegrasi. Pada kurikulum baru ini terdapat beberapa perbedaan dalam mata kuliah dalam kurikulum inti tahun 2006  jumlah SKS nya berkurang dan terdapat beberapa mata kuliah yang berkurang hal ini memberikan kesempatan untuk instusi mengembangkan muatan local yang lebih banyak.
Kurikulum inti  ini terdapat mata kuliah wajib  dari Dikti yaitu mata kuliah Agama, Bahasa Indonesia, Pancasila, Kewarganegaraan dan Kewirausahaan selain itu terdapat        6( enam) kelompok Mata kuliah  antara lain
A. Mata kuliah ilmu alam dasar dan bio medic dasar
  1. Ilmu Bio Medik Dasar ( kajian fisika,anatomi fisiologi dan biokimia)
  2. Gisi dan Diet
  3. Patofisiologi
  4. Farmakologi
B. Mata kuliah Humaniora
  1. Psikologi
  2. Anthropologi Kesehatan
  3. Etika keperawatan
C. Ilmu Dasar Keperawatan
  1. Konsep Dasar Keperawatan
  2. Keperawatan Dasar
  3. Metodologi Keperawatan
  4. Dokumentasi Keperawatan
  5. Komunikasi
  6. Manajemen Keperawatan
  7. Manajemen Patient Safety
D. Ilmu Keperwatan Klinik
  1. Praktek Kinik Keperawatan Dasar
  2. Keperawatan Medikal Bedah I
  3. Praktek Kinik Keperawatan Medikal Bedah I
  4. Keperawatan Medikal Bedah II
  5. Praktek Kinik Keperawatan Medikal Bedah II
  6. Keperawatan Anak
  7. Keperawatan Maternitas
  8. Keperawatan Jiwa
  9. Keperawatan Gawatdarurat dan Manajemen Bencana
E. Ilmu Keperwatan Komunitas
  1. Keperawatan Keluarga
  2. Keperawatan Gerontik
F. Karya tulis Ilmiah
Kurikulum inti ini sudah menentukan bahan kajian dan memiliki berbagai bahan pertimbangan untuk tidak lagi ada mata kuliah tertentu seperti promkes/ pendidikan kesehatan, keperawatan komunitas  karena mata kuliah tersebut berdasarkan bahan kajian sudah terintegrasi dengan mata kuliah yang lain dan lulusan DIII Keperawatan untuk perawatan komunitas  sesuai kewenangannya / kompetensinya adalah memberikan asuhan keperawatan keluarga dalam tatanan komunitas.
Perubahan kurikulum ini akan menuntut kreativitas para dosen dalam mengemas setiap mata kuliah agar terintegrasi dalam mata kuliah lain. Mau tidak mau, suka tidak suka  dosen harus menjawab tantangan tersebut dengan mengembangkan diri secara terus menerus terutama dalam tehnik mengajar.   Namun tidak cukup dengan niat tapi perlu perhatian dari pihak pengelola untuk memberikan kesempatan bagi dosen untuk  berkembang dan juga fasilitas/sarana  yang memadai seperti alat – alat laboratorium, ruang kelas yang terstandar  dengan harapan menghasilkan kualitas lulusan yang lebih baik dengan profil lulusan sebagai perawat pelaksana asuhan keperawatan pada individu, keluarga dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan manusia yang meliputi aspek bio psiko sosio cultural dan spiritual dalam kondisi sehat, sakit serta kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan tehnologi keperawatan dengan memegang kode etik perawat(Tim Pokja Kurikulum AIPDIKI).sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar